Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

pengibaran merah putih
Bali Tribune / BENDERA - Polsek Dentim bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu memasang Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga, Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Kanit Binmas Polsek Dentim AKP I Nyoman Sujana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Aiptu I Gede Sudarsana, bersinergi dengan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena, S.T., serta staf desa, turun langsung memberikan Bendera kepada warga dan membantu memasangnya didepan pekarangan rumah masing-masing. Aksi ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai simbol kebanggaan dan kecintaan kepada tanah air.

AKP I Nyoman Sujana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk partisipasi dalam memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai wujud penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. "Pengibaran Bendera adalah tradisi yang sarat makna. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Merah Putih di rumah masing-masing, demi menumbuhkan rasa persatuan dan nasionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena, S.T., mengapresiasi sinergi antara Polsek Dentim dan pemerintah desa dalam kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini mampu membangkitkan semangat gotong royong serta mempererat hubungan antara aparat keamanan, aparatur desa, dan masyarakat.

Warga pun menyambut positif kegiatan ini. Selain memperindah suasana lingkungan menjelang peringatan kemerdekaan, momen tersebut juga menjadi ajang kebersamaan yang diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan di wilayah Desa Kesiman Kertalangu.

wartawan
RAY
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.