Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ya Ampun! Anak Bunuh Bapak Kandung

Bali Tribune/ EVAKUASI – Mayat ayah yang dibunuh anak kandungnya dibawa ke rumah sakit Kapal.


balitribune.co.id | Mangupura -Seorang pria berusia 30 tahun, I Made Suardana tega membunuh bapak kandungnya I Made Nata (58) di rumahnya di Banjar Beneh Kawan Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (7/2/2022) malam. Motif pembunuhan itu belum diketahui secara pasti, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

 
Menurut keterangan saksi, istri korban sekaligus ibu pelaku, I Gusti Ayu Ariati (54) bahwa, pukul 23.30 Wita pelaku sempat meminta uang kepada dirinya untuk membeli rokok. Kemudian pelaku keluar  rumah dan setelah kembali pelaku dibuatkan kopi oleh ibunya itu. Saat itu, pelaku duduk sambil minum kopi kemudian ia melihat pelaku pergi ke dapur mengambil sebuah pisau jenis mutik lalu masuk ke kamar korban.
 
"Saya sempat mendengar suara ribut - ribut di dalam kamar. Kemudian pelaku keluar, saya masuk dan melihat korban dalam keadaan tidur dengan luka di bagian punggung," tuturnya.
 
Melihat kejadian tersebut, ia meminta pertolongan ke tetangga dan memberitahukan kepada Babinkamtibmas, Aipda Kadek Septiawan dan selanjutnya menghubungi petugas KBS Desa Blahkiuh untuk mengantar korban ke Puskemas Abiansemal I.
 
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban kemudian dibawa pulang menggunakan  sepeda motor yang dibonceng oleh Kelian Adat, I Gusti Ngurah Nyoman Wibawa dan dititip di rumah I Made Dana. Namun Selasa (8/2/2022) pukul 01.00 Wita, korban mengeluh sakit di seluruh tubuhnya dan kejang kejang. Sehingga Babinkamtimas memanggil kembali KBS untuk kembaki mengantar korban ke Pukesmas I Abiansemal. Namun dalam perjalanan, korban menghembuskan nafasnya terakhir.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani, dr Ni Luh Putu Ratih Andari. Setelah dilakukan musyawarah keluarga dan Bendesa Adat Desa Blahkiuh, untuk sementara jenazah korban dititipkan di Rumah Sakit (RS) Kapal.
 
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah diamankan namun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk pengobatan.
 

"Pelaku dibawa ke RSJ Bangli. Untuk proses hukumnya tetap, namun pelaku belum bisa dimintai keterangan," katanya.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.