Diposting : 9 February 2022 23:16
Redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura -Seorang pria berusia 30 tahun, I Made Suardana tega membunuh bapak kandungnya I Made Nata (58) di rumahnya di Banjar Beneh Kawan Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (7/2/2022) malam. Motif pembunuhan itu belum diketahui secara pasti, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Menurut keterangan saksi, istri korban sekaligus ibu pelaku, I Gusti Ayu Ariati (54) bahwa, pukul 23.30 Wita pelaku sempat meminta uang kepada dirinya untuk membeli rokok. Kemudian pelaku keluar rumah dan setelah kembali pelaku dibuatkan kopi oleh ibunya itu. Saat itu, pelaku duduk sambil minum kopi kemudian ia melihat pelaku pergi ke dapur mengambil sebuah pisau jenis mutik lalu masuk ke kamar korban.
"Saya sempat mendengar suara ribut - ribut di dalam kamar. Kemudian pelaku keluar, saya masuk dan melihat korban dalam keadaan tidur dengan luka di bagian punggung," tuturnya.
Melihat kejadian tersebut, ia meminta pertolongan ke tetangga dan memberitahukan kepada Babinkamtibmas, Aipda Kadek Septiawan dan selanjutnya menghubungi petugas KBS Desa Blahkiuh untuk mengantar korban ke Puskemas Abiansemal I.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban kemudian dibawa pulang menggunakan sepeda motor yang dibonceng oleh Kelian Adat, I Gusti Ngurah Nyoman Wibawa dan dititip di rumah I Made Dana. Namun Selasa (8/2/2022) pukul 01.00 Wita, korban mengeluh sakit di seluruh tubuhnya dan kejang kejang. Sehingga Babinkamtimas memanggil kembali KBS untuk kembaki mengantar korban ke Pukesmas I Abiansemal. Namun dalam perjalanan, korban menghembuskan nafasnya terakhir.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani, dr Ni Luh Putu Ratih Andari. Setelah dilakukan musyawarah keluarga dan Bendesa Adat Desa Blahkiuh, untuk sementara jenazah korban dititipkan di Rumah Sakit (RS) Kapal.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah diamankan namun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk pengobatan.
"Pelaku dibawa ke RSJ Bangli. Untuk proses hukumnya tetap, namun pelaku belum bisa dimintai keterangan," katanya.