Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonif Mekanis 741/GN Amankan Senpi, Amunisi, dan Pakaian Impor Bekas

Bali Tribune/ SENPI – Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat, berhasil mengamankan sepucuk senpi, puluhan amunisi tajam, sekaligus menggagalkan upaya penyelundupan 3 karung pakaian impor bekas dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.

Bali Tribune, Denpasar - Satuan tugas (Satgas) pengamanan wilayah perbatasan (Pamtas) RI-RDTL (Republic Democratic of Timor Leste), Yonif Mekanis 741/Garuna Nusantara (GN) Sektor Barat, mengamankan sepucuk senjata api (senpi) jenis Springfield, puluhan butir amunisi tajam, sekaligus menggagalkan upaya penyelundupan 3 karung pakaian impor bekas dari Timor Leste ke wilayah Indonesia. Demikian dikatakan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (30/1).   Awalnya, kata Kependam, saat menjalankan tugas negara untuk menjaga keamanan wilayah dan kedaulatan NKRI yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, tepatnya di Desa Taubatan Barat, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Timur Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), petugas jaga menerima laporan dari warga setempat, Selasa (29/1). Setelah dilakukan pendalaman informasi dan pemeriksaan secara intensif, empat petugas jaga anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat, masing-masing Serka Kadek Franadi Boy, Serda I Kadek Juliana, Kopda Jamuri, dan Prada Arfan As'ad Humam, akhirnya menerima penyerahan 1 pucuk senpi jenis Springfield dari salah seorang warga binaan yang identitasnya dirahasiakan. Pada waktu bersamaan, petugas jaga di Pos Motamasin Kipur-III Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat juga menerima laporan adanya temuan puluhan amunisi tajam di belakang rumah salah seorang warga di Dusun Metamauk, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT. Setelah melapor ke atasannya, Kapten Inf Sulaiman Siregar, beberapa petugas jaga segera diperintahkan untuk mendatangi lokasi dtemukannya puluhan aminusi tajam tersebut. “Usai menerima informasi, saya melaporkan ke Kapten Inf Sulaiman Siregar dan diperintahkan untuk mendatangi lokasi ditemukannya puluhan amunisi tajam yang sudah karatan di belakang rumah salah seorang warga,” kata Batihki Kipur–III Serka Made Yudiantara. Secara terpisah, petugas jaga di Pos Oepoli Tengah Kipur–II Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat, berhasil memergoki sekaligus mengamankan 3 orang yang tengah berupaya menyelundupkan 3 karung pakaian impor bekas dari Timor Leste ke wilayah Indonesia. Ketiga orang asal Kampung Trans, Desa Netmenanu Selatan, Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, NTT, yang berhasil diamankan itu masing-masing, Yosef Ello (petani berusia 46 tahun) serta dua tukang ojek, Joni Baitano (32) dan Michael Maf (22). Ketika melintas di depan Pos Oepoli Tengah, gelagat ketiga orang tersebut sangat mencurigakan, sehingga langsung ditegur diberhentikan oleh petugas jaga yang terdiri dari Kapten Inf Miswanto, Kopda I Wayan Tangkas Darmita, dan Prada Bima Ganggal Laksamana. Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku tengah berusaha menyelundupkan 3 karung pakaian impor bekas yang masih layak pakai untuk diedarkan dan dijual ke Indonesia. “Saya memang selalu menekankan kepada jajaran satuan bawah, agar lebih intens melaksanakan kegiatan anjangsana di wilayah binaan,” ujar Mayor Inf Hendra Saputra, SSos., MM., MIPol., selaku Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.