Pastikan UMK Memenuhi Persyaratan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
balitribune.co.id | Denpasar - Apabila 40% anggaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa atau sebesar Rp 400 triliun diarahkan pembelian produk dalam negeri sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Nusa Dua, Badung beberapa waktu lalu, hal ini berpotensi dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi