OJK Ingatkan Prinsip Kehati-hatian & Mitigasi Risiko Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Asuransi
balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan beberapa kebijakan countercyclical sebagai upaya mitigasi dampak pandemi terhadap perkembangan sektor industri keuangan non-bank (IKNB), termasuk asuransi.