Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Dari 18 partai politik peserta pemilu ada 2 partai politik yakni Partai Buruh dan PKS tidak mengajukan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke KPU Bangli. Padahal diketahui sebelumnya dua partai tersebut sudah konfirmasi ke KPU Bangli, untuk pendaftaran pada Minggu (14/5/2023).