Buruh Bangunan Dibui karena Nyabu
Bali Tribune, Denpasar - Meskipun penghasilannya terbilang pas-pasan sebagai buruh bangunan, Mohammad Lutfi (20), masih saja tergiur untuk mengonsumsi sabu. Tak pelak, perbuatannya itu pun yang justru mengantarkannya ke jeruji besi penjara. Kini pemuda asal Banyuwangi itu sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (15/2).