Dijatah Rp 50 M, Kecamatan Petang Usulkan 17 Program Kegiatan
balitribune.co.id | Mangupura - Anggaran yang dijatah untuk tujuh desa di Kecamatan Petang pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 50 miliar. Total ada 17 usulan program pembangunan dari tujuh desa itu. Hal itu terungkap pada Musrembang RKPD tahun 2023 yang dilaksanakan di kantor Camat Petang, Senin (6/2).