balitribune.co.id | Denpasar - Banyak darmawan terketuk hatinya membantu masyarakat terdampak Covid-19 dengan mengulurkan bantuan uang, masker, obat sampai sembako, baik melalui pemerintah, yayasan atau perusahaan. Namun berbeda dengan seorang usahawan lokal Denpasar Fanty Fang (53). Pria ini justru membantu pedagang makanan yang usahanya tutup agar berjualan nasi bungkus kembali.
balitribune.co.id | Anda tak perlu khawatir melakukan wakaf uang karena terdapat pengawasan syariah pada investasi wakaf uang. Dana wakaf yang Anda salurkan melalui bank yang merupakan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) akan dikelola di tempat yang aman oleh nazhir yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI).