Gubernur Bali Beri Sejumlah Kelonggaran di Masa Perpanjangan PPKM
balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 21-25 Juli 2021 Provinsi Bali terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021.