Bejat! Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun
balitribune.co.id | Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dari Unit PPA, menangkap seorang pria paruh baya, berinsial NS (47) setelah dilaporkan telah menyetubuhi putrinya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan NS sejak korban berusia 15 tahun.