Polri Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut
balitribune.co.id | Denpasar - Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona resmi dicabut.