Selama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Layanan Damakesmas 24 Jam
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memberikan jaminan penanganan dan penanggulangan kejadian gawat darurat saat pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1942 tahun 2020, Pemkot Denpasar melalui sinergitas dua OPD yakni Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar memberikan layanan kegawat daruratan 24 jam penuh.