Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran saat Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 dengan menggunakan teleconference, Jumat (10/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-11 masa persidangan II dengan agenda rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 digelar Jumat, (10/7) dengan menggunakan teleconference.
 
Pelaksanaan Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi para Wakil Ketua DPRD di ruang siding DPRD Denpasar. Sedangkan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra melaksanakan teleconference bersama Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara serta OPD terkait di Gedung Graha Sewaka Dharma. Sementara itu anggota DPRD Denpasar dan  undangan lainnya mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual.
 
Agenda persidangan penyampaian pidato Walikota Rai Mantra terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (perda).
 
“Pada sidang dewan kali ini, kami mengajukan Ranperda untuk bersama-sama secara simultan kita bahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda Kota Denpasar. Ranperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019,” ujar Rai Mantra
 
Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019 kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,18 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,19 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,25 triliun lebih.
 
Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,01 triliun lebih atau mencapai sebesar 106,38 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 950,19 milyar lebih.
 
Pendapatan asli daerah tersebut diatas bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 800, 35 milyar lebih atau sebesar 106,71 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 750 milyar lebih.
 
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya adalah restribusi daerah dimana realisasinya sebesar Rp. 33,16 milyar lebih atau sebesar 112,55 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 29,46 milyar lebih.  
 
Walikota Rai Mantra menyampaikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dibagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Total anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp. 2,25 triliun lebih atau sebesar 90,67 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip -prinsip efisiensi, efektivitas dan, ekonomis.
 
Total belanja daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 1,19 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,11 triliun lebih. Sementara Belanja Langsung yang dirancang sebesar Rp. 1,29 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,14 triliun lebih. Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah  desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp. 876,60 milyar lebih dengan realisasinya Rp. 809,37 milyar lebih, karena dalam perencanaannya diperhitungkan kenaikan untuk mengantisipasi gaji CPNS. 
 
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp. 97,70 milyar lebih dari yang dianggarkan Rp. 105, 12 mil;yar lebih atau terealisasi sebesar 92,94 persen. “Semoga perda yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.