balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 730/8125/Sekret Tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian Sabung Ayam (Tajen).
balitribune.co.id | Denpasar - Mewabah nya Covid-19 tentu kemudian berdampak pada segala sektor, tdak terkecuali perekonomian Indonesia. Guna mengembalikan serta memperkuat perekonomian, Bak Indonesia bersama OJK dan Pemerintah turunkan suku bunga dalam rangka menjaga pertumbuhan perekonomian di pusat maupun daerah.