Obyek Wisata Penyemprotan Disinfektan
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata Klungkung melakukan penyemprotan masal seluruh obyek wisata, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 441/985/Dikes tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.