Dua Remaja Penyalah Guna Narkoba Ditangkap
balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangli berhasil menciduk dua pelaku penyalah guna narkoba masing- masing berinisial DK (16) beralamat Jalan Nusa Kambangan Denpasar dan KSA (18) asal Banjar Pasang Sumbu Kaja, Padangsambian Kelod, Denpasar. Keduanya diciduk petugas di pinggiran jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Selasa (21/4) sekitar pukul 15.00 wita.