UPTD Pendidikan Segera Ditata
balitribune.co.id | Bangli - Mengacu Permendagri No 12 tahun 2017 tentang pembentukan cabang dinas dan UPTD maka keberadaan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang ada di kecamatan dihapus. Beberapa kabupaten telah menjalankan Permedagri tersebut.