Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Toko Emas Curi 65 Cincin dan 12 Gelang Emas

Bali Tribune / Tersangka Ega Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang karyawan toko emas di Jalan Diponegoro, Ega Gunawan (20) malah melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan di tempatnya bekerja. Tersangka asal Lumajang, Jawa Timur itu tidak tanggung - tanggung menggasak 65 cincin emas dan 12 gelang emas senilai  Rp150 juta pada Rabu (10/6) pukul 17.00. “Modusnya, tersangka mengambil puluhan cincin dan belasan gelang emas yang dipajang di etalase toko saat pemilik sedang keluar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Minggu (14/6).   
 
Setelah mengambil perhiasan sebanyak itu tersangka langsung pergi. Barang-barang tersebut diketahui hilang setelah pemilik usaha Bawo Saputro (50) melakukan audit. Hasil audit, puluhan perhiasan emas raib seiring dengan hilangnya tersangka dari toko. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar. "Korban langsung melaporkan kejadian itu pada saat itu juga," tuturnya.
Hasil penyelidikan langsung mengarah kepada tersangka. Dan tidak sulit bagi polisi mengungkap laporan tersebut. Pada Jumat (12/6) pukul 12.00, tersangka datang ke toko emas tanpa sadar sedang diawasi petugas. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. “Alasannya mencuri karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari, bayar utang dan modif sepeda motor. Seluruh perhiasan yang dicuri telah dijual dan kami hanya menyita barang bukti sepeda motor dan baju tersangka,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.