Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Toko Emas Curi 65 Cincin dan 12 Gelang Emas

Bali Tribune / Tersangka Ega Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang karyawan toko emas di Jalan Diponegoro, Ega Gunawan (20) malah melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan di tempatnya bekerja. Tersangka asal Lumajang, Jawa Timur itu tidak tanggung - tanggung menggasak 65 cincin emas dan 12 gelang emas senilai  Rp150 juta pada Rabu (10/6) pukul 17.00. “Modusnya, tersangka mengambil puluhan cincin dan belasan gelang emas yang dipajang di etalase toko saat pemilik sedang keluar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Minggu (14/6).   
 
Setelah mengambil perhiasan sebanyak itu tersangka langsung pergi. Barang-barang tersebut diketahui hilang setelah pemilik usaha Bawo Saputro (50) melakukan audit. Hasil audit, puluhan perhiasan emas raib seiring dengan hilangnya tersangka dari toko. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar. "Korban langsung melaporkan kejadian itu pada saat itu juga," tuturnya.
Hasil penyelidikan langsung mengarah kepada tersangka. Dan tidak sulit bagi polisi mengungkap laporan tersebut. Pada Jumat (12/6) pukul 12.00, tersangka datang ke toko emas tanpa sadar sedang diawasi petugas. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. “Alasannya mencuri karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari, bayar utang dan modif sepeda motor. Seluruh perhiasan yang dicuri telah dijual dan kami hanya menyita barang bukti sepeda motor dan baju tersangka,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.