Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Toko Emas Curi 65 Cincin dan 12 Gelang Emas

Bali Tribune / Tersangka Ega Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang karyawan toko emas di Jalan Diponegoro, Ega Gunawan (20) malah melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan di tempatnya bekerja. Tersangka asal Lumajang, Jawa Timur itu tidak tanggung - tanggung menggasak 65 cincin emas dan 12 gelang emas senilai  Rp150 juta pada Rabu (10/6) pukul 17.00. “Modusnya, tersangka mengambil puluhan cincin dan belasan gelang emas yang dipajang di etalase toko saat pemilik sedang keluar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Minggu (14/6).   
 
Setelah mengambil perhiasan sebanyak itu tersangka langsung pergi. Barang-barang tersebut diketahui hilang setelah pemilik usaha Bawo Saputro (50) melakukan audit. Hasil audit, puluhan perhiasan emas raib seiring dengan hilangnya tersangka dari toko. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar. "Korban langsung melaporkan kejadian itu pada saat itu juga," tuturnya.
Hasil penyelidikan langsung mengarah kepada tersangka. Dan tidak sulit bagi polisi mengungkap laporan tersebut. Pada Jumat (12/6) pukul 12.00, tersangka datang ke toko emas tanpa sadar sedang diawasi petugas. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. “Alasannya mencuri karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari, bayar utang dan modif sepeda motor. Seluruh perhiasan yang dicuri telah dijual dan kami hanya menyita barang bukti sepeda motor dan baju tersangka,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.