Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kyoko Shimada, Wanita Pertama Desainer Mobil Jepang

Bali Tribune/ Kyoko Shimada
Balitribune.co.id | PADA tahun 1967, ketika industri otomotif Jepang sangat didominasi oleh pria, Nissan membuat keputusan yang berbeda. Nissan merekrut Kyoko Shimada – wanita pertama yang menjadi desainer mobil dalam sejarah Jepang. Untuk memberikan konteks situasi saat itu, Kyoko bergabung dengan Nissan 19 tahun sebelum UU Kesetaraan Kesempatan Kerja untuk Pria dan Wanita mulai berlaku di Jepang, dan pada masa di mana partisipasi aktif perempuan dalam dunia kerja dan masyarakat bukanlah sesuatu yang lazim.
 
"Tidak ada satu pun desainer wanita di industri otomotif Jepang pada waktu itu, tetapi Nissan lebih dulu menyadari perlunya memahami sudut pandang wanita dalam mendesain mobil dibanding perusahaan mobil lainnya, karena Nissan tahu bahwa nantinya setiap rumah tangga akan memiliki mobil,” kenang Shimada. 
 
Setelah kuliah arsitektur di Japan Women’s University, ia bergabung dengan Nissan untuk menjadi bagian tim yang terdiri dari sekitar 50 desainer – yang semuanya pria dan berspesialisasi di bidang otomotif. 
 
Ia seorang wanita muda, tanpa latar belakang otomotif, tetapi hal tersebut menjadi kekuatannya. Karakter ini membawanya menuju kesuksesan selama berkarya 38 tahun di Nissan, di mana ia kemudian mendapatkan wawasan dari tempat-tempat unik, serta memberinya sudut pandang yang imajinatif dan segar. Contohnya, Shimada memandang mobil sebagai ‘ruang hidup’ di mana pengguna dapat mengekspresikan identitas dan gaya hidup mereka di dalamnya. Hal ini adalah suatu pandangan yang unik di masa itu.
 
Ia percaya bahwa mobil tidak hanya memberikan ‘ruang’ untuk pengemudi tetapi juga untuk penumpang di kursi depan dan belakang. Demikian pula dengan elemen desain lainnya, seperti kontras dan harmonisasi dengan dunia luar. Ide ini menjadi nyata ketika Shimada ditugaskan untuk mengerjakan warna dan desain interior untuk mobil penumpang. Dengan cara kerja yang benar-benar baru, ia mengelilingi pusat perbelanjaan untuk melihat gaya berpakaian terbaru pria dan wanita sebagai sumber inspirasi. 
 
Ia juga mengunjungi toko furnitur premium untuk mempertimbangkan cara memasukkan karakter mewah ke interior mobil, dengan menggunakan wawasan arsitektur yang ia dapatkan di bangku kuliah sebagai referensi struktural. Hal ini mengarahkannya untuk mengusulkan warna-warna seperti biru segar, coklat dan putih untuk palet mobil, pada masa di mana eksterior kendaraan mewah semuanya serba hitam. Ia berulang kali menantang stereotip yang belum pernah terpikirkan oleh orang lain sebelumnya.
 
Melihat kembali ke masa tersebut, Shimada berkata: "Belum pernah dilakukan bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan sesuatu yang berbeda. Jika belum pernah dilakukan, mengapa tidak melakukannya? Setelah hal itu diwujudkan, yang lain pun akan mengikuti secara alami." Setelah kesuksesannya selama hampir empat dekade di Nissan, ia pun pensiun dengan berbagai pencapaian dan tercatat sebagai ‘pengusung pertama’ dalam berbagai hal, serta akan selalu dikenang sebagai contoh wanita pertama dengan kepemimpinan yang kuat di Nissan. 
 
Tekadnya untuk menjadi diri sendiri adalah kekuatan pendorong di balik kariernya yang luar biasa cemerlang, yang kemudian berkontribusi besar untuk pengembangan Nissan menjadi perusahaan yang mendunia. “Bagi saya, keunikan dari ciri khas Nissan adalah keberanian untuk menghadapi tantangan. Karena itu, Nissan mendorong pemikiran yang bebas dan dapat memproduksi mobil-mobil yang berpandangan ke depan supaya dapat menjawab segala kebutuhan di era baru.” beber Shimada.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.