balitribune.co.id | Negara - Ditengah diberlakukannya new normal, kasus covid-19 di justru mengalami peningkatan. Bahkan resiko penularan melalui transmisi lokal cukup mengkhawatirkan. Terlebih posisi Jembrana diapit zona hitam dan zona merah. Pasien positif covid-19 kini tidak lagi dari kalangan dewasa, namun kini sudah terdapat pasien usia anak dan remaja.
Tatanan kehidupan era baru (new normal) telah diberlakukan disejumlah sektor kehidupan. Namun angka kasus positif covid-19 di Jembrana justru semakin melonjak. Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Jumat (10/7) total pasien terkait covid-19 sudah mencapai 82 orang. Dari 36 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sebanyak empat orang, satu orang meninggal dunia dan 31 orang telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan kasus positif covid-19 kembali mengalami penambahan hingga totalnya mencapai 46 kasus. Pasien teranyar yang dinyatakan positif covid-19 adalah seorang remaja putri berinisial AW (19). Pasien asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara ini merupakan terking kasus transmisi lokal hasil terking kontak kluster Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Pasien ke 46 ini merupakan teman dari pasien covid-19 berinisial D asal Banjar Munduk. Sebelumnya D dan ayahnya berinisial S sudah dirawat sejak Rabu (1/7) lalu.
Dari kluster Banjar Munduk, Desa Kaliakah yang wilayahnya telah dikarantina sejak Jumat (3/7) lalu kini sudah tercatat tujuh kasus positif. Sedangkan pasien positif covid-19 yang kini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sebanyak 12 orang termasuk dua lansia, seorang pasien anak serta dua remaja.Juru Bicara Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan berdasarkan data Gugas Pusat, Jembrana saat ini berada di zona oranye dan diakuinya resiko transmisi lokal di Jembrana memang mengkhawatirkan.
Terbukti total kasus transmisi lokal di Jembrana sudah mencapai 16 kasus. Sedangkan penularan dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) hanya empat kasus dan sisanya 26 kasus dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pelaku Perjalanan Luar Negari (PPLN). “Jembrana sekarang masuk resiko sedang atau zona oranye, Jembrana memang posisinya terjepit diantara daerah zona merah dan daerah zona hitam” ujarnya. Hingga kini, kasus penularan covid-19 di Jembrana berasal dari tiga kluster di wilayah Kota Denpasar.
Selain kluster Banjar Munduk ia menyebut penularan dari salah satu pasien positif asal Denpasar juga mengenai dua desa lain di Kecamatan Negara yakni Berangbang dan Banyubiru. Kluster Pasar Padangsambian Denpasar menyebar di Desa Candikusuma dengan pasien positif seorang pedagang tahu dan seorang anaknya. Sedangkan seorang pedagang ikan asal Pengambengan tercatat dalam penularan Kluster Pasar Kumbasari, Denpasar. “Kami berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada lonjakan, salah satunya melalui treking kontak” tandasnya.