DPRD Bali Tuntaskan Kisruh Perkebunan Pekutatan, PT CIPL Akhirnya Siap Membayar Hak Pekerja
balitribune.co.id | Denpasar - PT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) akhirnya siap membayar hak para pekerja yang bekerja di perkebunan milik Perusda Bali di Pekutatan, Jembrana. Para pekerja dipastikan akan mendapatkan bayaran paling lambat pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang.