Kejati Limpahkan Berkas Kasus LPD Gerokgak ke JPU
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gerokgak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (16/1).