Eksekusi Dramatis : Penghuni Pingsan, Perabotan Diangkut 10 Truk
balitribune.co.id | Singaraja - Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IIB terhadap toko emas dan rumah di Jalan Letjen Suprapto No. 38 kompleks Pasar Seririt, Rabu (21/8) berlangsung dramatis. Pihak eksekutor tidak menemukan hambatan berarti karena pemilik bangunan hanya dapat pasrah.