Dua Perampok Rusia Diadili
balitribune.co.id | Denpasar - Dua dari lima warga negara Rusia yang diduga melakukan perampokan Money Changer (tempat penukaran uang) di Jl Pratama No 36 XY, Lingkungan Teroro, Benoa, Kuta Selatan, Badung, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (17/7). Mereka adalah Georii Zhukov (40) dan Robert Haupt (42).