Ketua LPD Sunantaya Diduga Gelapkan Dana Nasabah
BALI TRIBUNE - Permasalahan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Tabanan kembali terjadi. Kali ini muncul kasus penyelewengan dana nasabah di LPD Desa Pakraman Sunantaya, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, yang diduga dilakukan oleh ketua dan salah satu staf LPD Sunantaya, yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar. Akibatnya, para nasabah kebingungan karena tidak bisa menarik uang yang disimpan di LPD tersebut.
Ekonomi Bisnis | Submitted by contributor on Mon, 01/22/2018 - 23:11