Fitnah Jokowi, Akun FB Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Karena unggahan status di media sosial yang menyinggung salah satu pasangan calon presiden, seorang warganet, Senin (25/3) sore dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. Pemilik akun Facebook (FB) tersebut dilaporkan pendukung pasangan calon Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ini menjadi laporan pertama terkait Pilpres sekaligus menjadi laporan resmi pertama terkait penggunaan media sosial di Jembrana.