14 Perda Disahkan di Sidang Paripurna DPRD Gianyar - Tanah Pertanian Bebas Pajak
BALI TRIBUNE - 14 buah Perda, disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7). Menarik di antaranya adalah perubahan Perda 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB). Untuk menekan alih fungsi lahan sekaligus meningkatkan target luas tanam, hibah tanah pertanian kini bebas pajak.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 07/26/2017 - 20:04