Libatkan CTOC Tangani Cyber Terorism | Bali Tribune
Diposting : 14 October 2019 13:15
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose, MM
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melibatkan Counter Transnational Organized Crime (CTOC) dalam melakukan penanganan terhadap kasus cyber terorism dan tindakan berupa pemantauan, analisis dan sebagainya, yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku terorisme di wilayah Bali.
 
"Saya juga berdiskusi bahwa kita sudah memantau yang berkaitan dengan kasus cyber crime, kasus-kasus hate speech, dan juga pengancaman yang berhubungan dengan yang berada di luar Bali," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose, MM di Denpasar, Sabtu (12/10).
 
Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya selalu bertindak responsif, tidak hanya defensif. Menanggapi terkait dengan penangkapan dua orang terduga pelaku terorisme di Bali, sudah dalam pantauan petugas, di saat kedua terduga pelaku akan meninggalkan Pulau Bali.
 
"Kita responsif sehingga pada waktu itu saya berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan satuan tugas anti teror dan juga ada satuan tugas Densus 88, Grup Intelijen Nasional atau BNPT, sehingga sebenarnya target kita sudah dipantau saat mereka akan meninggalkan Pulau Bali," jelasnya.
 
Keberadaan transnational crime meliputi penanganan kasus cyber terorism ini berhubungan dengan jaringan teror sehingga dalam penyidikan dilakukan side by side, baik dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali maupun Densus 88.
Kapolda menjelaskan, selain dilakukan pemantauan, ada juga analisis terkait kasus-kasus hate speech (ujaran kebencian), penyebaran kebencian, kemudian juga pengancaman dan sebagainya lewat sosial media.
 
Petrus Reinhard Golose menjelaskan, terkait hasil pemantauan dan pemeriksaan yang sedang dilakukan bahwa terduga pelaku teroris ini telah diawasi. Sehingga pada waktu selnya bergerak, pihaknya tidak mau ambil risiko.
 
“Tetapi selama tidak melakukan kegiatan radikal boleh saja, tetapi tidak boleh mengakibatkan kegiatan teror," tegasnya.
Kapolda juga menekankan, hampir setiap agama ada radikalnya, tapi pada waktu memasuki rambu-rambu, maka yang menjaganya adalah Polri bekerja sama tentunya dengan stakeholders yang lain, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
 
"Yang paling penting yang harus kita jaga dalam kebijakan saya adalah menjaga Bali dalam meminimalisir kejahatan transnational, karena Bali ini milik Indonesia dan milik negara-negara lain yang datang ke Pulau Bali sebagai tourism," tegasnya.
 
Kapolda juga menerangkan bahwa perannya untuk tetap melayani masyarakat dan menjaga martabat negara dari orang-orang yang mengganggu keamanan negara.
 
"Tugasnya saya sebagai Kapolda Bali, menjamin keamanan, keselamatan tourism dan melakukan observasi, pemantauan, selama tidak melakukan kegiatan yang tentunya mengganggu rakyat Bali," tegas Kapolda.