Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JERO WACIK, SANG BATU KARANG

Bali Tribune/Jero Wacik
balitribune.co.id | Saya membaca kembali buku kecil nan tipis ini di tengah-tengah perdebatan seputar posisi KPK sebagai lembaga super-body yang memiliki kekuasaan hukum hampir tak terbatas. James Tampubolon, penyusun buku ini, dengan tepat menggambarkan salah satu bentuk kedigdayaan KPK tersebut ketika menjerat mantan Menteri Jero Wacik (JW). Hal itu terlihat, salah satunya, melalui penetapan JW sebagai tersangka hingga dua kali. Ketika tuduhan pertama (pemerasan anak buah) tidak didukung bukti memadai, KPK bergerak “mencari-cari” kesalahan lain yakni penyalahgunaan DOM (Dana Operasional Menteri) yang akhirnya dijadikan dakwaan utama untuk menjerat JW (hal.29-32). 
Diksi “mencari-cari kesalahan” sengaja digunakan di sini karena pada bagian-bagian selanjutnya penulis juga menggambarkan bahwa dakwaan penyalahgunaan DOM tersebut ternyata bertentangan dengan hasil audit awal BPK yang memberi opini WTP pada Kemenbudpar di masa kepemimpinan JW. Kedigdayaan KPK tampak ketika BPK juga akhirnya melakukan audit ulang karena hasil audit terdahulu tidak mengindikasikan adanya temuan pelanggaran. Sungguh janggal bahwa objek yang sama harus diaudit dua kali oleh lembaga yang sama (BPK). Tak ada satupun lembaga di Indonesia yang bisa memaksanakan praktek seperti itu terjadi kecuali KPK.
Sekarang pro-kontra tentang keberadaan Dewan Pengawas KPK tengah menghangat di Indonesia sejak revisi UU KPK disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Salah satu tujuan dari keberadaan Dewan Pengawas tersebut, menurut argumen kelompok pro-revisi, adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang KPK yang hampir tak terbatas tersebut. Sementara kelompok anti-revisi menilai keberadaan Dewan Pengawas akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana seharusnya perbedaan pandangan ini disikapi?
Buku ini sesungguhnya tak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Tapi buku ini dapat memberi pemahaman lebih konkrit kepada pembaca tentang wujud dari kekuasaan KPK yang tak terbatas tersebut. Dengan bahasa sederhana, ringan dan enak dibaca, penulis buku ini menguraikan berbagai kejanggalan penanganan kasus JW oleh KPK. Tapi dilihat dari gaya penulisannya, buku ini sebenarnya tak dimaksudkan untuk membangun opini tentang KPK, tetapi lebih pada upaya menghadirkan potret keteguhan JW ketika menghadapi kedigdayaan KPK tersebut. 
Sebuah kutipan dari Putu Suasta dalam kata pengantarnya dapat memperjelas semangat utama penulisan buku ini: “.......Saya sering menyampaikan guyonan ke Jero Wacik bahwa dirinya tidak cocok jadi politisi karena terlalu jujur, tidak suka berkonflik dan terlalu mudah tergerak membantu orang lain”. Karakter seperti, lanjut Putu, rupanya kurang cocok dengan dunia politik yang keras. Putu Suasta yang telah mengenal JW sejak lama yakin bahwa kasus hukum yang menjerat sahabatnya itu lebih karena kurang handal sebagai politisi, bukan karena kualitas moral yang kurang.
Gambaran dari Putu Suasta tersebut kompatibel dengan sudut pandang yang digunakan oleh penulis buku ini. Ketika meneliti kasus JW sebagai bahan penyusunan tesis, penulis (sebagaimana juga diceritakan dalam buku ini) mau tidak mau mesti bertemu beberapa kali dengan JW terutama untuk proses wawancara dan pendalaman studi kasus. Dari berbagai pertemuan tersebut, penulis pelan-pelan mengagumi keteguhan JW, semangat hidupnya, keceriaannya yang tak pernah luntur dan energi positif yang terus ditebarkannya. 
“Semangat hidup seperti itu hanya mungkin dimiliki oleh orang yang benar-benar tak memiliki beban moral karena dia tahu tak berbuat salah dalam hidup” demikian refleksi penulis yang membuatnya tergerak untuk menggali informasi hingga ke kampung halaman Jero Wacik. Maka tepatlah judul buku ini, SEKOKOH BATU KARANG. Kiasan tersebut akan segera diamini pembaca ketika larut dalam kisah perjuangan hidup Jero Wacik mulai dari seorang anak keluarga miskin di sebuah desa terpencil, menjadi salah satu tokoh yang berjasa bagi negara ini. Maka tidak berlebihan sendainya juga penulis buku ini menggunakan judul resensi ini, JERO WACIK SANG BATU KARANG.
wartawan
Mario P. Manalu
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.