Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JERO WACIK, SANG BATU KARANG

Bali Tribune/Jero Wacik
balitribune.co.id | Saya membaca kembali buku kecil nan tipis ini di tengah-tengah perdebatan seputar posisi KPK sebagai lembaga super-body yang memiliki kekuasaan hukum hampir tak terbatas. James Tampubolon, penyusun buku ini, dengan tepat menggambarkan salah satu bentuk kedigdayaan KPK tersebut ketika menjerat mantan Menteri Jero Wacik (JW). Hal itu terlihat, salah satunya, melalui penetapan JW sebagai tersangka hingga dua kali. Ketika tuduhan pertama (pemerasan anak buah) tidak didukung bukti memadai, KPK bergerak “mencari-cari” kesalahan lain yakni penyalahgunaan DOM (Dana Operasional Menteri) yang akhirnya dijadikan dakwaan utama untuk menjerat JW (hal.29-32). 
Diksi “mencari-cari kesalahan” sengaja digunakan di sini karena pada bagian-bagian selanjutnya penulis juga menggambarkan bahwa dakwaan penyalahgunaan DOM tersebut ternyata bertentangan dengan hasil audit awal BPK yang memberi opini WTP pada Kemenbudpar di masa kepemimpinan JW. Kedigdayaan KPK tampak ketika BPK juga akhirnya melakukan audit ulang karena hasil audit terdahulu tidak mengindikasikan adanya temuan pelanggaran. Sungguh janggal bahwa objek yang sama harus diaudit dua kali oleh lembaga yang sama (BPK). Tak ada satupun lembaga di Indonesia yang bisa memaksanakan praktek seperti itu terjadi kecuali KPK.
Sekarang pro-kontra tentang keberadaan Dewan Pengawas KPK tengah menghangat di Indonesia sejak revisi UU KPK disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Salah satu tujuan dari keberadaan Dewan Pengawas tersebut, menurut argumen kelompok pro-revisi, adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang KPK yang hampir tak terbatas tersebut. Sementara kelompok anti-revisi menilai keberadaan Dewan Pengawas akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana seharusnya perbedaan pandangan ini disikapi?
Buku ini sesungguhnya tak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Tapi buku ini dapat memberi pemahaman lebih konkrit kepada pembaca tentang wujud dari kekuasaan KPK yang tak terbatas tersebut. Dengan bahasa sederhana, ringan dan enak dibaca, penulis buku ini menguraikan berbagai kejanggalan penanganan kasus JW oleh KPK. Tapi dilihat dari gaya penulisannya, buku ini sebenarnya tak dimaksudkan untuk membangun opini tentang KPK, tetapi lebih pada upaya menghadirkan potret keteguhan JW ketika menghadapi kedigdayaan KPK tersebut. 
Sebuah kutipan dari Putu Suasta dalam kata pengantarnya dapat memperjelas semangat utama penulisan buku ini: “.......Saya sering menyampaikan guyonan ke Jero Wacik bahwa dirinya tidak cocok jadi politisi karena terlalu jujur, tidak suka berkonflik dan terlalu mudah tergerak membantu orang lain”. Karakter seperti, lanjut Putu, rupanya kurang cocok dengan dunia politik yang keras. Putu Suasta yang telah mengenal JW sejak lama yakin bahwa kasus hukum yang menjerat sahabatnya itu lebih karena kurang handal sebagai politisi, bukan karena kualitas moral yang kurang.
Gambaran dari Putu Suasta tersebut kompatibel dengan sudut pandang yang digunakan oleh penulis buku ini. Ketika meneliti kasus JW sebagai bahan penyusunan tesis, penulis (sebagaimana juga diceritakan dalam buku ini) mau tidak mau mesti bertemu beberapa kali dengan JW terutama untuk proses wawancara dan pendalaman studi kasus. Dari berbagai pertemuan tersebut, penulis pelan-pelan mengagumi keteguhan JW, semangat hidupnya, keceriaannya yang tak pernah luntur dan energi positif yang terus ditebarkannya. 
“Semangat hidup seperti itu hanya mungkin dimiliki oleh orang yang benar-benar tak memiliki beban moral karena dia tahu tak berbuat salah dalam hidup” demikian refleksi penulis yang membuatnya tergerak untuk menggali informasi hingga ke kampung halaman Jero Wacik. Maka tepatlah judul buku ini, SEKOKOH BATU KARANG. Kiasan tersebut akan segera diamini pembaca ketika larut dalam kisah perjuangan hidup Jero Wacik mulai dari seorang anak keluarga miskin di sebuah desa terpencil, menjadi salah satu tokoh yang berjasa bagi negara ini. Maka tidak berlebihan sendainya juga penulis buku ini menggunakan judul resensi ini, JERO WACIK SANG BATU KARANG.
wartawan
Mario P. Manalu
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.