Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JERO WACIK, SANG BATU KARANG

Bali Tribune/Jero Wacik
balitribune.co.id | Saya membaca kembali buku kecil nan tipis ini di tengah-tengah perdebatan seputar posisi KPK sebagai lembaga super-body yang memiliki kekuasaan hukum hampir tak terbatas. James Tampubolon, penyusun buku ini, dengan tepat menggambarkan salah satu bentuk kedigdayaan KPK tersebut ketika menjerat mantan Menteri Jero Wacik (JW). Hal itu terlihat, salah satunya, melalui penetapan JW sebagai tersangka hingga dua kali. Ketika tuduhan pertama (pemerasan anak buah) tidak didukung bukti memadai, KPK bergerak “mencari-cari” kesalahan lain yakni penyalahgunaan DOM (Dana Operasional Menteri) yang akhirnya dijadikan dakwaan utama untuk menjerat JW (hal.29-32). 
Diksi “mencari-cari kesalahan” sengaja digunakan di sini karena pada bagian-bagian selanjutnya penulis juga menggambarkan bahwa dakwaan penyalahgunaan DOM tersebut ternyata bertentangan dengan hasil audit awal BPK yang memberi opini WTP pada Kemenbudpar di masa kepemimpinan JW. Kedigdayaan KPK tampak ketika BPK juga akhirnya melakukan audit ulang karena hasil audit terdahulu tidak mengindikasikan adanya temuan pelanggaran. Sungguh janggal bahwa objek yang sama harus diaudit dua kali oleh lembaga yang sama (BPK). Tak ada satupun lembaga di Indonesia yang bisa memaksanakan praktek seperti itu terjadi kecuali KPK.
Sekarang pro-kontra tentang keberadaan Dewan Pengawas KPK tengah menghangat di Indonesia sejak revisi UU KPK disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Salah satu tujuan dari keberadaan Dewan Pengawas tersebut, menurut argumen kelompok pro-revisi, adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang KPK yang hampir tak terbatas tersebut. Sementara kelompok anti-revisi menilai keberadaan Dewan Pengawas akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana seharusnya perbedaan pandangan ini disikapi?
Buku ini sesungguhnya tak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Tapi buku ini dapat memberi pemahaman lebih konkrit kepada pembaca tentang wujud dari kekuasaan KPK yang tak terbatas tersebut. Dengan bahasa sederhana, ringan dan enak dibaca, penulis buku ini menguraikan berbagai kejanggalan penanganan kasus JW oleh KPK. Tapi dilihat dari gaya penulisannya, buku ini sebenarnya tak dimaksudkan untuk membangun opini tentang KPK, tetapi lebih pada upaya menghadirkan potret keteguhan JW ketika menghadapi kedigdayaan KPK tersebut. 
Sebuah kutipan dari Putu Suasta dalam kata pengantarnya dapat memperjelas semangat utama penulisan buku ini: “.......Saya sering menyampaikan guyonan ke Jero Wacik bahwa dirinya tidak cocok jadi politisi karena terlalu jujur, tidak suka berkonflik dan terlalu mudah tergerak membantu orang lain”. Karakter seperti, lanjut Putu, rupanya kurang cocok dengan dunia politik yang keras. Putu Suasta yang telah mengenal JW sejak lama yakin bahwa kasus hukum yang menjerat sahabatnya itu lebih karena kurang handal sebagai politisi, bukan karena kualitas moral yang kurang.
Gambaran dari Putu Suasta tersebut kompatibel dengan sudut pandang yang digunakan oleh penulis buku ini. Ketika meneliti kasus JW sebagai bahan penyusunan tesis, penulis (sebagaimana juga diceritakan dalam buku ini) mau tidak mau mesti bertemu beberapa kali dengan JW terutama untuk proses wawancara dan pendalaman studi kasus. Dari berbagai pertemuan tersebut, penulis pelan-pelan mengagumi keteguhan JW, semangat hidupnya, keceriaannya yang tak pernah luntur dan energi positif yang terus ditebarkannya. 
“Semangat hidup seperti itu hanya mungkin dimiliki oleh orang yang benar-benar tak memiliki beban moral karena dia tahu tak berbuat salah dalam hidup” demikian refleksi penulis yang membuatnya tergerak untuk menggali informasi hingga ke kampung halaman Jero Wacik. Maka tepatlah judul buku ini, SEKOKOH BATU KARANG. Kiasan tersebut akan segera diamini pembaca ketika larut dalam kisah perjuangan hidup Jero Wacik mulai dari seorang anak keluarga miskin di sebuah desa terpencil, menjadi salah satu tokoh yang berjasa bagi negara ini. Maka tidak berlebihan sendainya juga penulis buku ini menggunakan judul resensi ini, JERO WACIK SANG BATU KARANG.
wartawan
Mario P. Manalu
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.