Kapolda Minta Gubernur Bekukan 3 Ormas
BALI TRIBUNE - Dari 108 ormas di Bali, ada tiga yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Atas data tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan ketiga ormas itu kepada Gubernur Bali.