Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puskesmas II Dentim Dinilai Tim Provinsi Bali

BALI TRIBUNE - Puskesmas yang merupakan ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat harus mampu memberikan palayanan maksimal. Terlebih lagi tuntutan masyarakat terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Untuk itu puskesmas harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan selain melaksanakan pelayanan rutin. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang mewakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puasa Ramadhan, Danlanal Denpasar Pimpin Apel Khusus

BALI TRIBUNE - Menjelang pelaksanaan kegiatan selama bulan puasa Ramadhan 1439 H/2018 M bagi umat muslim serta Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi umat Hindu, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) GB.Oka Tapayasa, SE, memberikan pengarahan dalam Apel Khusus yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lanal Denpasar, Rabu (17/5). Dalam arahannya, Danlanal memberikan beberapa pedoman bagi para personel militer maupun PNS di jajaran Mako Lan

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Turis ke Badung Masih Normal

BALI TRIBUNE - DINAS Pariwisata (Dispar) Badung mengklaim aksi teror bom di Surabaya tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Bali khususnya Badung. Instansi ini bahkan optimis tahun ini tingkat kunjungan turis ke gumi keris meningkat. “Jumlah kunjungan wisatawan masih normal. Belum ada yang cancelation,” tegas Kepala Dispar Badung I Made Badra. Saat ini pejabat asal Kuta ini bahkan masih melakukan promosi pariwisata ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab. Badung Gelar Rakor Keamanan Wilayah, Wabup Suiasa Minta Desa/Kelurahan Bentuk Tim Terpadu

BALI TRIBUNE - Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Badung, Pemerintahan Desa dan Kelurahan diminta untuk membentuk Tim Terpadu.  "Kami minta Desa/Kelurahan membentuk Tim Terpadu diwilayahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

7 Komplotan Kepruk Kaca Dituntut 20 Bulan Penjara

 BALI TRIBUNE - Kawanan pencuri lintas pulau yang berjumlah 7 orang masaing-masing, Alan Bin Suharda (39), Abasirin 26), Zaidan (28), Yupran (26), Candra alias Indra Barak Hendra (29), dan Ria Candra alias Candra (32) dituntut hukuman sama rata, yaitu 1 tahun dan 8 bulan penjara (20 bulan).  Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (15/5) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina dalam amar tuntutanya ya

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.