Tergugat Kembali Mangkir, Agenda Mediasi Ditunda
BALI TRIBUNE - Rencana mediasi terkait kasus gugatan yang dilayangkan salah seorang warga Dusun/Desa Demulih, Kecamatan Susut Putu Indrata (63) terhadap beberapa pihak yang dianggap merestui berdirinya sekolah TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih di lahan yang disengketakan batal berlangsung di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (8/10).