Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Celurit, Preman Tebas Anggota TNI

Putu Mangku Padang alias Doglas

BALI TRIBUNE - Aksi preman satu ini tergolong nekat. Bernama Putu Mangku Padang alias Doglas (44), preman asal  Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng ini seperti tak mengenal takut. Seorang anggota TNI berinisial MY menjabat Bhabinsa Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan ditebas dengan menggunakan celurit, Sabtu (8/12) lalu. Peristiwa itu berawal dari anggota Bhabinsa tersebut hendak mengantarkan uang milik warga binaannya di Desa Giri Emas, yakni Wayan Suardika untuk bayar utang kepada Wayan Budiarta sebesar Rp 4 juta. Mereka sepakat bertemu di rumah tersangka Doglas. Saat bertemu di rumah Doglas, MY menyerahkan uang tersebut kepada Doglas. Hanya saja, yang bersangkutan tidak terima  dengan cara korban MY menyerahkan uang tersebut dianggapnya meremehkan karena sambil berdiri. Ujungnya, Doglas naik pitam sembari memaki memperingatkan MY untuk tidak ikut campur dalam masalah utang Suardika dengan Budiarta. Melihat gelagat tidak baik, MY memilih untuk meninggalkan kediaman Doglas dan bergegas menaiki sepeda motor yang dibawanya. Merasa tidak puas, Doglas yang diduga dalam pengaruh minuman alkohol kemudian mengancam dan menantang MY. Ancaman itupun tidak dihiraukan MY, hingga akhirnya MY berusaha meninggalkan rumah Doglas. Ketika MY sudah berada di atas sepada motor, Doglas kemudian mengejar MY sambil menebaskan celurit yang dibawanya. Melihat kenekatan Doglas itu, rekan Doglas yang lain yakni Rafi’i lantas berusaha menghalangi aksi tersebut yang berbuntut tangan Rafi’i terkena sabetan. Aksi pengancaman inipun kemudian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Singaraja. Dikonfirmasi Senin (10/12), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma membenarkan adanya aksi kekerasan oleh preman kepada seorang anggota TNI. Menurutnya, begitu mendapat laporan adanya aksi preman di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja, pihaknya bergerak cepat dengan menangkap pelaku. ”Tak butuh waktu lama yang bersangkutan (Putu Mangku alias Doglas) langsung kita amankan untuk diproses hukum,” kata Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan terancam  Pasal 33 ayat 1 KUHP dan UU Darurat No.12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun penjara. ”Kami ingatkan jangan coba-coba lagi ada aksi premanisme di Singaraja pasti kami tindak sesuai protap yang ada. Dan, kepada masyarakat kami imbau  untuk tidak takut melaporkan jika ada aksi premanisme yang mengancam ketentraman warga masyarakat,” tegasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.