Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Celurit, Preman Tebas Anggota TNI

Putu Mangku Padang alias Doglas

BALI TRIBUNE - Aksi preman satu ini tergolong nekat. Bernama Putu Mangku Padang alias Doglas (44), preman asal  Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng ini seperti tak mengenal takut. Seorang anggota TNI berinisial MY menjabat Bhabinsa Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan ditebas dengan menggunakan celurit, Sabtu (8/12) lalu. Peristiwa itu berawal dari anggota Bhabinsa tersebut hendak mengantarkan uang milik warga binaannya di Desa Giri Emas, yakni Wayan Suardika untuk bayar utang kepada Wayan Budiarta sebesar Rp 4 juta. Mereka sepakat bertemu di rumah tersangka Doglas. Saat bertemu di rumah Doglas, MY menyerahkan uang tersebut kepada Doglas. Hanya saja, yang bersangkutan tidak terima  dengan cara korban MY menyerahkan uang tersebut dianggapnya meremehkan karena sambil berdiri. Ujungnya, Doglas naik pitam sembari memaki memperingatkan MY untuk tidak ikut campur dalam masalah utang Suardika dengan Budiarta. Melihat gelagat tidak baik, MY memilih untuk meninggalkan kediaman Doglas dan bergegas menaiki sepeda motor yang dibawanya. Merasa tidak puas, Doglas yang diduga dalam pengaruh minuman alkohol kemudian mengancam dan menantang MY. Ancaman itupun tidak dihiraukan MY, hingga akhirnya MY berusaha meninggalkan rumah Doglas. Ketika MY sudah berada di atas sepada motor, Doglas kemudian mengejar MY sambil menebaskan celurit yang dibawanya. Melihat kenekatan Doglas itu, rekan Doglas yang lain yakni Rafi’i lantas berusaha menghalangi aksi tersebut yang berbuntut tangan Rafi’i terkena sabetan. Aksi pengancaman inipun kemudian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Singaraja. Dikonfirmasi Senin (10/12), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma membenarkan adanya aksi kekerasan oleh preman kepada seorang anggota TNI. Menurutnya, begitu mendapat laporan adanya aksi preman di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja, pihaknya bergerak cepat dengan menangkap pelaku. ”Tak butuh waktu lama yang bersangkutan (Putu Mangku alias Doglas) langsung kita amankan untuk diproses hukum,” kata Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan terancam  Pasal 33 ayat 1 KUHP dan UU Darurat No.12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun penjara. ”Kami ingatkan jangan coba-coba lagi ada aksi premanisme di Singaraja pasti kami tindak sesuai protap yang ada. Dan, kepada masyarakat kami imbau  untuk tidak takut melaporkan jika ada aksi premanisme yang mengancam ketentraman warga masyarakat,” tegasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.