Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Celurit, Preman Tebas Anggota TNI

Putu Mangku Padang alias Doglas

BALI TRIBUNE - Aksi preman satu ini tergolong nekat. Bernama Putu Mangku Padang alias Doglas (44), preman asal  Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng ini seperti tak mengenal takut. Seorang anggota TNI berinisial MY menjabat Bhabinsa Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan ditebas dengan menggunakan celurit, Sabtu (8/12) lalu. Peristiwa itu berawal dari anggota Bhabinsa tersebut hendak mengantarkan uang milik warga binaannya di Desa Giri Emas, yakni Wayan Suardika untuk bayar utang kepada Wayan Budiarta sebesar Rp 4 juta. Mereka sepakat bertemu di rumah tersangka Doglas. Saat bertemu di rumah Doglas, MY menyerahkan uang tersebut kepada Doglas. Hanya saja, yang bersangkutan tidak terima  dengan cara korban MY menyerahkan uang tersebut dianggapnya meremehkan karena sambil berdiri. Ujungnya, Doglas naik pitam sembari memaki memperingatkan MY untuk tidak ikut campur dalam masalah utang Suardika dengan Budiarta. Melihat gelagat tidak baik, MY memilih untuk meninggalkan kediaman Doglas dan bergegas menaiki sepeda motor yang dibawanya. Merasa tidak puas, Doglas yang diduga dalam pengaruh minuman alkohol kemudian mengancam dan menantang MY. Ancaman itupun tidak dihiraukan MY, hingga akhirnya MY berusaha meninggalkan rumah Doglas. Ketika MY sudah berada di atas sepada motor, Doglas kemudian mengejar MY sambil menebaskan celurit yang dibawanya. Melihat kenekatan Doglas itu, rekan Doglas yang lain yakni Rafi’i lantas berusaha menghalangi aksi tersebut yang berbuntut tangan Rafi’i terkena sabetan. Aksi pengancaman inipun kemudian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Singaraja. Dikonfirmasi Senin (10/12), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma membenarkan adanya aksi kekerasan oleh preman kepada seorang anggota TNI. Menurutnya, begitu mendapat laporan adanya aksi preman di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja, pihaknya bergerak cepat dengan menangkap pelaku. ”Tak butuh waktu lama yang bersangkutan (Putu Mangku alias Doglas) langsung kita amankan untuk diproses hukum,” kata Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan terancam  Pasal 33 ayat 1 KUHP dan UU Darurat No.12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun penjara. ”Kami ingatkan jangan coba-coba lagi ada aksi premanisme di Singaraja pasti kami tindak sesuai protap yang ada. Dan, kepada masyarakat kami imbau  untuk tidak takut melaporkan jika ada aksi premanisme yang mengancam ketentraman warga masyarakat,” tegasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.