Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tipiring 19 Orang Pelanggar Perda

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kali ini sebanyak 29 orang pelanggar Perda turut di sidang tipiringkan Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan. Dari 29 orang yang melanggar Perda, pada pelaksanaan Sidang Tipiring pelanggar yang hadir hanya 19 orang.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Apresiasi Kinerja Pemkot, Dewan Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

BALI TRIBUNE - Penutupan Sidang Paripurna masa persidangan II Tahun 2018 yang mengagendakan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandira dan A.A Asmara Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftaran Caleg di KPU KLungkung, Partai Gerindra mengawali pertama disusul Nasdem dan PDI.P

BALI TRIBUNE - Sejumlah partai di bumi serombotan Klungkung mulai mendaftarakan kandidatnya. Berturut turut, Senin(16/7) adalah rombongan Partai Nasdem Klungkung dipimpin Ketua DPC Ketut Sukma Sucita  dan mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung Putu Tika Winawan dengan  diantar pengurus diseluruh 4 kecamatan yang akan ikut mendaftar.

Baca Selengkapnya icon click

Panwas Gianyar Bidik Kelengkapan Caleg ASN dan Perbekel

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gianyar,  memastikan akan terus  mengawasi proses pendaftaran calon legislatif (caleg) oleh Parpol di KPU Gianyar hingga penutupan, Rabu 17/7) Pukul 23.59 Wita.  Dari daftar Bacaleg, Pawaswab juag memastikan akan mencermati  kelengkapan persyatatam khususnya bacelg drai unsur ASN hingga Perbekel.   Ketua Panwaslu Gianyar, Wayan Hartawan yang mematau langsung di KP

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.