Identitas Tidak Lengkap, Warga Wajib Lapor ke Prebekel
BALI TRIBUNE - Dua belas warga wajib melaporkan diri ke Kantor Prebekel Tulikup, Jumat (25/). Setelah terjaring penertiban administrasi kependudukan yang dilaksakan tim Gabungan Polri, TNI, Pol PP, BNN, Aparatur desa serta adat di Desa Tulikup, Gianyar, Kamis (24/5) malam.