Buang Sampah Sembarangan Disanksi Moral
Denpasar, Bali Tribune
Warga Kota Denpasar kini harus berhati-hati jika akan membuang sampah di wilayah kota Denpasar. Jika ingin membuang sampah, warga wajib mengikuti aturan yang berlaku. Jika kedapatan membuang sampah sembarangan dan atau membuang sampah tidak pada waktunya, warga akan mendapatkan hukuman denda jutaan rupiah, atau sanksi moral bersih-bersih di areal publik di Denpasar.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 04/28/2016 - 14:24