Belasan PNS Ajukan Cuti Melahirkan
BALI TRIBUNE - Awal tahun sudah belasan PNS di lingkungan Pemkab Bangli, khususnya perempuan mengajukan cuti melahirkan. Sementara terkait Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS, yang mana PNS pria dapat mengajukan cuti ketika istrinya melahirkan, sejauh ini belum ada yang mengajukan.