Penjudi Gaplek Blerong Ditangkap
BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tiga orang penjudi Blerong di sebuah Pos Kamling Jalan Tunjung Sari II Denpasar, Kamis (3/5) pukul 22.00 Wita.
Mereka adalah Made Ambara (48), Kadek Agus Sulandra (21) dan Gede Arta Susila (24). Selain itu, seorang saksi bernama Surya Karis Gumulangb (26) juga ikut diamankan berserta barang bukti uang tunai Rp201 ribu, 3 set kartu domino dan 4 lembar KTP.