KPU Badung Tetapkan 358.125 DPT untuk Pilgub Bali
BALI TRIBUNE - Setelah melalui proses perbaikan terhadap daftar pemilih sementara, KPU Kabupaten Badung menetapkan sebanyak 358.125 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Badung. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan DPT, berlangsung Kamis (19/4) bertempat di Dalung. Rapat pleno diawali dengan pemaparan proses pemutakhiran data pemilih oleh Anggota KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta.