Ibu Hamil Tewas Digorok Suami, Pelaku Terancam Hukuman Mati
balitribune.co.id | Singaraja - Pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya terancam hukuman mati atau akan membusuk disel tahanan. Hal itu setelah polisi menetapkan pelaku Putu A (41) sebagai tersangka pasca-membunuh Luh Suteni (40) pada Jumat (28/10) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.