Aniaya Pasangan Kumpul Kebo hingga Luka, Ronaldus Ditangkap Polisi | Bali Tribune
Diposting : 31 October 2022 03:13
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ronaldus Leo (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Babakan Sari Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (29/10) karena diduga menganiaya teman cewek pasangan kumpul kebonya, Ririn Novita (25). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira SH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP-B/197/IX/2022/ SPKT/POLSEK DENSEL/RESTA DPS/BALI,  tanggal 28 Oktober 2022. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada hari Jumat (28/10) pukul 21.00 Wita, pelaku  mengatakan kepada korban bahwa dia akan meninggalkan korban. Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.

Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau daging di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke kepala korban sebanyak satu kali dan ke pipi kiri korban juga satu kali.

"Mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan luka memar serta bengkak pada pipi kiri korban. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penelusuran pelaku sempat kabur setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Tim Ospnal selanjutnya melakukan pengejaran dan  dapat mengamankan pelaku serta barang bukti di kosnya di Jalan Babakan Sari VII Pedungan. Kepada petugas, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu buah pisau daging berbahan stainlees steel diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Modusnya, pelaku memukul menggunakan pisau daging ke kepala dan pipi korban. Status pelaku dan korban adalah pacarana, tetapi sudah tinggal bareng," terangnya.