Ambil Anak Tanpa Izin, Mantan Suami Dipolisikan
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Tabanan berinisial I Made AW dilaporkan oleh Luh Sari Yudarini ke Mapolres Buleleng, Kamis (22/8) dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak karena mengambil kedua anaknya tanpa izin dan sepengetahuan sang ibu.