Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto.
Bali Tribune / Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto.

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih dalam kerangka penyidikan umum untuk memperkuat dugaan penyelewengan anggaran mamin-BMM. Karena itu, sampai dengan sekarang, proses penyidikan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, memaparkan bahwa jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus) sedang fokus merampungkan materi penyidikan. “Belum tahap penetapan tersangka,” ujar Nuriyanto pada Senin (7/9) saat disinggung soal perkembangan penyidikan yang sempat diwarnai penggeledahan Kantor Dinkes Tabanan itu.

Pihaknya tidak memungkiri, di awal jajaran Kejari Tabanan menargetkan akan secepatnya mengumumkan tersangka selaku pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi ini terus memunculkan keterangan-keterangan baru yang sifatnya dinamis.

Keterangan dari satu saksi sering kali membuka petunjuk lain yang mengharuskan penyidik untuk memperluas jangkauan klarifikasi ke pihak-pihak baru. “Jadi satu saksi ada hal baru yang diperoleh dari proses pemeriksaan dan harus diklarifikasi lagi kepada orang-orang yang disebutkan saksi,” jelasnya.

Oleh karena itu, konsentrasi tim penyidik saat ini masih fokus untuk melakukan pendalaman terhadap materi perkara. Menurutnya, hal ini dinilai penting dilakukan untuk menyusun konstruksi kasus yang kuat sebelum menetapkan status hukum para pihak terkait. “Untuk memperkuat dugaan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, di hari ini proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor Kejari Tabanan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Para saksi yang sudah diminta keterangannya beraneka latar. Ada yang berasal dari lingkungan Dinkes Tabanan, para pegawai Dinkes Tabanan yang sudah pensiun atau pindah tugas.

Tidak hanya itu, ada juga yang berasal dari eksternal seperti Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) untuk menanyakan keabsahan koperasi di Dinkes Tabanan yang tersangkut dalam dugaan korupsi ini. Selain itu, ada juga pihak rekanan yang menjadi penyedia makanan dan minuman. Terkecuali, penyedia BBM. “Untuk penyedia BBM belum,” bebernya.

Mengenai potensi kerugian keuangan negara, penyidik memastikan akan melibatkan lembaga auditor resmi untuk menghitung nilai kerugian riil secara matematis. Walau taksiran awal kerugian berada pada kisaran Rp 300 juta, angka tersebut diprediksi akan bertambah seiring bertambahnya bukti-bukti baru. “Tentu penyidik akan meminta bantuan ke BPKP, Inspektorat, atau BPK. Penyidik tentu mengkaji dulu untuk perhitungan kerugian ini. Kan tidak mungkin potensial loss. Tetapi, actual loss,” tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.