Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

pemkot
Bali Tribune / Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat.

"Ini program wajib. Tidak hanya masyarakat, ASN juga wajib membayar pajak tepat waktu, terutama bagi yang memiliki aset tanah maupun kendaraan bermotor," ujar Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, sebagai instansi yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ASN dilarang keras menunggak pajak. Penggunaan kanal digital juga sangat ditekankan guna menghindari praktik percaloan.

Capaian Realisasi Pajak 2026 Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp 602,9 miliar atau sekitar 34,16% dari total target APBD Induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 1,765 triliun.

Inovasi Klaster Digital Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, menjelaskan bahwa pencapaian ini didukung oleh berbagai inovasi digital, salah satunya adalah pembentukan Klaster Digital di kawasan potensial. Saat ini, terdapat lima wilayah prioritas baru, yaitu:

  • Jalan Tukad Badung
  • Jalan Tukad Barito
  • Jalan Tukad Batanghari
  • Jalan Tukad Balian
  • Jalan Tukad Banyumas

Inovasi ini melengkapi klaster yang sudah ada sebelumnya, seperti Reditia (Renon Digital Area), Melodi Sanur (Melayani Pajak Digital Sanur), serta kawasan digital di Jalan Teuku Umar dan Jalan Gatot Subroto (Paon Gatsu).

Selain itu, Pemkot Denpasar juga mengandalkan aplikasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempermudah layanan BPHTB, serta Siperdi (Sistem Penerimaan Retribusi Digital) milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan pembayaran retribusi secara non-tunai.

wartawan
HEN
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.