Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

rakor bawaslu
Bali Tribune / RAKOR - Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka menegaskan, tugas Bawaslu tidak berhenti saat tahapan pemilu selesai. Menurutnya, pengawasan demokrasi harus terus dilakukan secara substantif, termasuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu yang telah berlangsung. 

Ia menekankan pentingnya menghormati hasil pemilu sebagai bentuk penghargaan terhadap pilihan rakyat sekaligus memperkuat legitimasi pemimpin yang terpilih melalui proses demokrasi yang diawasi secara profesional. "Bawaslu tidak hanya mengawal demokrasi secara elektoral saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga mengawal demokrasi secara substantif. Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa para pemimpin yang lahir dari proses demokrasi telah melalui tahapan pemilu yang diawasi secara ketat dan berintegritas," ujar Wirka.

Selain itu, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal agar para pemimpin yang telah dilantik mampu menjalankan amanah serta merealisasikan komitmen yang disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye. Wirka juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas teknis jajaran pengawas, khususnya dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mendorong seluruh jajaran aktif melakukan kajian, evaluasi, dan bedah kasus sebagai bekal menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa strategi pencegahan pelanggaran harus terus diperkuat melalui sosialisasi kepemiluan yang berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut perlu melibatkan pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal agar pendidikan politik masyarakat semakin kuat. Ia juga mengajak jajaran Bawaslu memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat kapasitas internal melalui kegiatan bedah kasus.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik direncanakan dimulai pada April 2027. Ia menilai koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran yang berpedoman pada regulasi.

Pada sesi pemaparan materi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, mengulas pengalaman penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya, termasuk kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Ia juga mendorong penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen mitigasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng dalam pengawasan ruang digital.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengingatkan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemilu yang telah sah secara hukum, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan Bawaslu dalam membangun narasi publik.

wartawan
JRO
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.