Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi
Bali Tribune / SERTIFIKASI - Puluhan pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Lead Asesor LSP Pramindo, Erwan Maulana mengatakan sertifikasi kompetensi penting dimiliki seluruh pemandu wisata sebagai bentuk pengakuan profesional atas kemampuan kerja mereka.

Menurutnya, masih banyak pemandu rafting yang telah bekerja bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas kompetensi resmi melalui sertifikasi profesi.
“Pemandu wisata wajib memiliki sertifikasi. Selama dua hari peserta mengikuti proses uji kompetensi melalui metode langsung dan tidak langsung. Ada wawancara, observasi lapangan hingga demonstrasi praktik,” ujarnya.

Dalam proses asesmen, peserta diuji mengenai standar pelayanan wisata, mitigasi risiko, penanganan keadaan darurat, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, peserta juga menjalani simulasi penyelamatan di sungai, seperti teknik lempar tali penyelamatan, penanganan perahu terbalik, hingga evakuasi wisatawan saat kondisi darurat di lintasan rafting. “Asesor akan mengobservasi apa yang dilakukan peserta dan membandingkan dengan bukti sesuai standar kompetensi. Dari situ kemudian direkomendasikan apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia, I Ketut Weji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan sertifikasi, mulai dari Kementerian Pariwisata, asesor, hingga pelaku industri wisata arung jeram di Bali.

Ia mengungkapkan, di kawasan Sungai Ayung saat ini terdapat sekitar 22 operator rafting dengan jumlah pemandu mencapai sekitar 600 orang. Namun sebagian besar disebut belum memiliki sertifikasi kompetensi resmi. “Sertifikasi ini sangat penting bagi pemandu rafting. Walaupun mereka sudah bekerja sesuai standar operasional, tetap perlu legalitas profesi melalui sertifikasi,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo menegaskan kegiatan sertifikasi bukan hanya penting bagi individu pemandu, tetapi juga bagi keberlangsungan industri wisata petualangan di Bali.

Menurutnya, wisata arung jeram merupakan sektor wisata yang memadukan keindahan alam, adrenalin, dan pengalaman wisata unik. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi yang harus diantisipasi secara serius. “Keselamatan adalah prioritas utama. Aktivitas rafting di Sungai Ayung memiliki risiko tinggi dan jika terjadi kecelakaan bisa berdampak pada citra pariwisata Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pemandu tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan memahami kondisi alam seperti cuaca, debit sungai, hingga potensi bencana alam. “Kadang wisatawan juga ada yang tidak disiplin terhadap instruksi keselamatan. Karena itu pemandu harus benar-benar kompeten dalam mengendalikan situasi di lapangan,” katanya.

Fadjar menegaskan, sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen membangun pariwisata berkualitas yang bertumpu pada kepercayaan wisatawan terhadap aspek keamanan dan pelayanan.

wartawan
ATA
Category

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.