Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

masker
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat. Sedangkan bagi pengendara yang harus tetap melakukan perjalanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Sebelum berangkat, pastikan perlengkapan berkendara digunakan secara lengkap seperti helm dengan visor tertutup untuk membantu melindungi bagian wajah dan mata. Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus dan kacamata tambahan yang dapat memberikan perlindungan dari iritasi pada mata bila terpapar langsung.

Kondisi visor helm juga perlu diperhatikan. Partikel abu yang menempel dapat mengganggu pandangan. Membersihkan visor secara sembarangan karena partikel abu, berpotensi menggores permukaannya sehingga mengganggu pandangan.

Selain perlengkapan, kondisi kendaraan juga perlu diperiksa. Pastikan tekanan dan kondisi ban, sistem pengereman, lampu utama, lampu belakang, lampu sein, spion, serta kondisi mesin berfungsi dengan baik. Komponen kendaraan yang berkaitan dengan penyaring udara juga perlu diperhatikan karena abu vulkanik dapat masuk dan menumpuk pada bagian tersebut.

Sebelum berangkat, pengendara juga sebaiknya memantau informasi resmi mengenai aktivitas gunung api, arah penyebaran abu, kondisi lalu lintas, serta kemungkinan adanya penutupan jalan.

Saat berkendara di tengah hujan abu, pengendara perlu mengurangi kecepatan. Abu yang menutupi permukaan jalan, terutama ketika bercampur dengan air, dapat membuat jalan menjadi lebih licin dan mengurangi daya cengkram ban. Hindari melakukan manuver secara tiba-tiba. Kendalikan kendaraan dengan halus dan berikan perhatian lebih terhadap kondisi lalu lintas di depan dengan memberikan jarak aman yang lebih.

Jika hujan abu dan asap semakin pekat hingga jarak pandang sangat terbatas, jangan memaksakan diri untuk terus berkendara. Kurangi kecepatan secara bertahap, nyalakan lampu utama, jaga jarak dengan kendaraan lain, kemudian cari tempat yang aman untuk menepi. Pengendara juga sebaiknya tidak membuka visor helm ketika abu masih pekat.

Perhatian terhadap kendaraan tidak berhenti setelah sampai di tujuan. Beberapa bagian yang perlu diperhatikan antara lain filter udara, sistem pengereman, rantai dan komponen bergerak, area mesin dan CVT, lampu depan dan belakang, serta ban dan area roda. Apabila terdapat penurunan performa dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di AHASS terdekat.

Pada bagian bodi, hindari menggosok permukaan kendaraan saat kering. Bersihkan terlebih dahulu dengan air secara hati-hati untuk mencegah goresan akibat sifat abrasif abu vulkanik.

Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Daniel Aria Sulistya Nugroho mengatakan pengendara perlu waspada dan tidak memaksakan diri saat terjadi hujan abu vulkanik. Prediksikan bahaya sedini mungkin, sehingga dapat mengantisipasi sebelum bahaya muncul.

“Lakukan persiapan sebelum perjalanan, kurangi kecepatan, jaga jarak aman, perhatikan kondisi jalan, dan segera menepi apabila kondisi sudah tidak memungkinkan untuk berkendara dengan aman. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman tetap menjadi pilihan terbaik. Tetap Cari Aman saat berkendara,” ujar Daniel.

wartawan
RED
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.