Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

konferensi pers
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan pers kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti., Minggu malam (26/7/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Tabanan.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menangani dua perkara secara simultan, yaitu dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Bali," tegas AKBP I Putu Bayu Pati.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam yang sebelumnya meresahkan masyarakat. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., memaparkan progres penyidikan hingga saat ini dilakukan langkah tegas dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan 18 orang saksi. Penyidik mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan bukti tambahan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pendalaman alat bukti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Polres Tabanan berkomitmen untuk mengusut tuntas rangkaian peristiwa ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus ini.

wartawan
RAY
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.