Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

sidang
Bali Tribune / SIDANG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Dihadapan Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana, Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang mewajibkan penyajian tujuh jenis laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Bupati Mahayastra memaparkan, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp3,29 triliun lebih hingga akhir Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp3,18 triliun lebih atau mencapai 96,65 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp2,02 triliun lebih berhasil direalisasikan sebesar Rp1,99 triliun lebih atau 98,63 persen. Sementara pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp1,26 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,18 triliun lebih atau 93,50 persen.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp4,26 triliun lebih terealisasi Rp3,30 triliun lebih atau 77,46 persen. Realisasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp2,02 triliun lebih, Belanja Modal Rp881,52 miliar lebih, Belanja Tak Terduga Rp7,61 miliar lebih, dan Belanja Transfer Rp389,43 miliar lebih atau mencapai 99,74 persen dari target.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,16 triliun lebih terealisasi Rp324,49 miliar lebih atau 27,91 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp175,58 miliar lebih atau 94,61 persen dari anggaran yang direncanakan.

Bupati Mahayastra menjelaskan, realisasi pendapatan daerah memang lebih rendah Rp110,12 miliar lebih dibandingkan target yang ditetapkan. Kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi lain-lain PAD yang sah yang hanya mencapai 25,73 persen. Namun demikian, dibandingkan tahun 2024, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp205,72 miliar. Peningkatan tersebut didorong optimalisasi pendataan potensi wajib pajak baru yang berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah. "Dengan kondisi tersebut, nilai surplus/defisit yang ditambah pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp23,87 miliar lebih," jelasnya.

Dari sisi neraca, Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat total aset sebesar Rp5,11 triliun lebih yang terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Sementara itu, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp375,79 miliar dengan ekuitas sebesar Rp4,72 triliun lebih.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Gianyar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan pada 22 Mei 2026 dan menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang telah bekerja keras sesuai norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar. Penerapan standar akuntansi berbasis akrual menuntut kami untuk terus meningkatkan disiplin dan komitmen dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah," ujar Mahayastra.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Mahayastra berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Gianyar dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

wartawan
ATA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.